10 Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu
10 Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu
Tips membeli rumah bekas agar tidak tertipu – Membeli rumah hunian tidak ada salahnya lho untuk dilakukan?
Sama halnya dengan rumah baru, rumah bekas juga bisa menjadi alternative dalam memenuhi kebutuhan akan hunian. Pasalnya selain lebih terjangkau, anda akan memperoleh keuntungan lainnya. Seperti terbebas dari PPN atau Pajak Pertambahan NIlai. Lantas apa sajakah tips dalam membeli rumah bekas?
Jangan Memilih Asal-asalan!
Memilih rumah bekas secara sembarangan hanya akan merugikan anda.
Bagaimana tidak? Rumah bekas merupakan rumah yang pernah dijadikan sebagai tempat tinggal orang lain sehingga dalam pemilihannya pun kita dituntut untuk berhati-hati. Terlebih dari segi fisik bangunan. Mungkin dari luar terlihat masih bagus, namun belum tentu bagian dalamnya. Periksa secara detail tembok, dinding, atap, pintu, jendela, serta ventilasi udaranya.
Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu
- Rumah dijual pada umumnya dikarenakan penghuninya ingin pindah tempat tinggal. Untuk itu membeli rumah langsung kepada sang pemilik nampaknya menjadi pilihan terbaik agar terhindar dari penipuan.
- Ketahui usia rumah, hal ini akan mempengaruhi harga rumah
- Cermati kelengkapam legalitas dokumen rumah, seperti sertifikat tanah atau SHM, IMB, bukti pembayaran pajak PBB, dan lainnya
- Bandingkan harga di pasaran sebagai bahan pertimbangan dalam proses tawar-menawar
- Perhatikan benar-benar kualitas bangunan
- Berdiskusilah dengan pihak perbankan untuk mencari KPR yang sesuai dengan tingkat finansial anda
- Periksa saluran aliran listrik dan air yang tersedia,
- Rasakan udara segar ketika berada di dalam rumah
- Perhatikan pula lingkungan di sekitar hunian tersebut, inilah yang akan memberikan kenyamanan dalam bertetangga.
- Terakhir pilihlah perantara ataupun broker yang terpercaya jika anda tidak ingin repot
Itulah beberapa tips membeli rumah bekas agar tidak tertipu.
Bagaimana? Tertarik membeli rumah bekas? Tunai ataupun kredit? Jika anda tidak mau repot, gunakanlah jasa perantara atau broker yang sudah terpercaya kredibilitasnya. Ya, kami salah satunya. Jasa perantara property kami akan membantu kalian dalam proses pengurusan dokumen jual beli bangunan beserta kepengurusan pengajuan KPR. Tunggu apalagi? Segera hubungi kami!